Senin, 23 November 1981, di Distrik Setiabudi, Jakarta Pusat. Tak ada yang berubah dari keseharian warga Jakarta. Mobil-mobil terjebak macet, klakson saling bersahutan, dan polisi sibuk mengatur lalu lintas di semua sudut jalanan.
Namun ada yang berbeda dari sudut trotoar Jalan Jenderal Sudirman, seberang Gedung Arthaloka (kini Menara Taspen). Dua kardus tergeletak dan menyebarkan bau tidak sedap.
Dua orang satpam PT Garuda Mataram Motor menyadari keberadaan kardus ini dan melaporkannya kepada polisi lalu lintas yang bertugas di dekat situ. Namun, karena jalanan sedang sangat macet, polisi mengabaikan laporan itu.
Kedua kardus akhirnya dibiarkan begitu saja di sana sampai dua gelandangan menemukannya. Mula-mula, mereka berniat membawa kardus itu kepada penadah untuk dijual. Namun saat diambil, kardus itu begitu berat dan bau. Rasa penasaran mendorong mereka untuk membuka kardus tersebut.
“ASTAGFIRULLAAAAAHH!!”
Ada kepala manusia dan 12 potong tulang belulang pada kardus yang pertama, sementara kardus lainnya berisi 180 potongan daging dan isi perut manusia.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSCM untuk diautopsi oleh dokter ahli forensik, dr. Mun’im Idries. Penyusunan kembali jenazah serta pemeriksaan memakan waktu sekitar 2 jam. Dari penyusunan, diketahui bahwa bagian anus, kandung kemih, dan pankreas korban hilang.
Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo. Sumber: Bisnis.com
“Korban dipotong secara sistematis dan rapi. Seluruh daging disayat dengan rapi dari tulangnya. Seperti kambing guling”
Penyelidikan menunjukkan bahwa korban adalah pria berusia sekitar 18-21 tahun dengan tinggi badan 165 cm, menderita fimosis, bertubuh tegak, dan sedikit gemuk. Pembunuhan dilakukan sekitar 1 - 2 hari sebelum jasad ditemukan dan diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Kasus ini cukup aneh, sebab mutilasi biasanya dilakukan untuk mengaburkan identitas korban. Pada kasus ini, penanda identitas penting seperti wajah, kaki, dan tangan justru tetap utuh. Pelaku seolah ingin menantang, “ini lho korban saya”.
Media mengekspos kasus ini secara besar-besaran, dan banyak orang yang mengaku kehilangan keluarganya mendatangi kepolisian. Namun sampai saat ini, tidak ada seorang pun yang cocok dengan orang yang dicari. Jenazah akhirnya dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres pada 27 November 1981. Pelaku mutilasi juga tak pernah tertangkap.
Sumber: Kumparan dan Wikipedia
Kommentare